Tata Cara Penetapan Siswa Eligible SNPMB 2023, Ketentuan dan Syaratnya

- Selasa, 3 Januari 2023 | 10:29 WIB
Apa Itu Penetapan Siswa Eligibl SNPMB 2023 dan Jadwal Pelaksanannya
Apa Itu Penetapan Siswa Eligibl SNPMB 2023 dan Jadwal Pelaksanannya

GenZ Daily - Penetapan Siswa Eligible SNPMB 2023 akan dilakukan pada hari ini, 3 Januari 2023 hingga 8 Februari 2023 mendatang.

Penetapan Siswa Eligible SNPMB 2023 ini diambil berdasarkan data SNPMB dari Jumlah siswa dan akreditasi di Dapodik- PUSDATIN Kemdikbud atau EMIS-Pendis Kemenag.

Jadwal penetapan siswa Eligible SNPMB 2023 di PDSS sendiri akan dimulai pada hari ini, Selasa 3 Januari 2023 pukul 15.00 WIB di laman resmi SNPMB.

Baca Juga: Prediksi Brentford vs Liverpool di Liga Inggris 3 Januari 2023, Apa Strategi Jurgen Klopp?

Yang mana, pihak sekolah lah yang harus mengisi penetapan siswa Eiligible di portal SNPMB 2023.

Pihak sekolah mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Data siswa yang diisikan hanya yang eligible sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga: Spoiler Nonton Love Catcher in Bali Eps 6 Sub Indo: Identitas 'Cinta atau Uang' Peserta akan Terungkap?

Ketentuan Pemeringkatan Siswa Eligible SNPMB 2023

  1. Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah dengan memperhitungkan nilai rerata semua mata pelajaran semester 1 sampai dengan semester 5.
  2. Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama. 
  3. Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah.

Baca Juga: Link Pengumuman Hasil Administrasi PPS Pemilu 2024 Hari Ini dan Jadwal Tahapan Selanjutnya

Tata Cara Penetapan Siswa Eligible SNPMB 2023

Tahapan pemeringkatan siswa oleh sekolah secara lengkap dapat dilihat pada informasi SNPMB 2023 (diunduh di laman resmi SNPMB), berikut uraiannya:

  1. Login pada https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/ menggunakan akun yang telah terdaftar di Portal SNPMB.
  2. Cek profil sekolah pada sidebar Profil yang berisikan Informasi Sekolah dan Kepala Sekolah.
  3. Definisikan jenis kelas yang ada pada sekolah Anda pada menu Jurusan.
  4. Data jurusan ini diambil dari SNPMB pastikan anda sudah memilih jenis kelas untuk setiap jurusan yang sudah didefinisikan.
  5. Finalisasi data sekolah dan jurusan anda pada sidebar Finalisasi dengan menyetujui pernyataan yang ada pada tabel yang berjudul “Finalisasi Data Sekolah”.
  6. Tambahkan siswa Eligible pada sidebar Siswa. Anda bisa menambahkan satu-satu siswa per jurusan dengan mengisikan NISN.
  7. Data NISN ini didapatkan langsung dari portal SNPMB.
  8. Selain itu, Anda juga bisa menambahkan siswa per jurusan dengan melakukan import data.
  9. Finalisasi data siswa pada sidebar Finalisasi dengan menyetujui pernyataan yang ada pada tabel yang berjudul “Finalisasi Data Siswa”.

Baca Juga: Kisi-Kisi Materi UTBK SNBT 2023: Ujian TPS hingga Literasi Bahasa dan Matematika

Apa Itu Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS)

  1. PDSS merupakan basis data yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan nilai rapor siswa yang eligible mendaftar.
  2. PDSS mengakomodasi Kurikulum Nasional 2006 KTSP dan Kurikulum 2013 (Sistem Paket dan SKS). Sekolah yang tidak menggunakan kurikulum nasional tidak diperbolehkan mendaftar PDSS.
  3. Untuk tahun ajaran dan tingkat yang sama, PDSS mengakomodasi perbedaan kurikulum antara semester ganjil dan genap.
  4. Pengisian PDSS dilakukan oleh sekolah dan kebenaran data yang diisikan menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah.

***

Halaman:

Editor: Maria U.

Sumber: snpmb.bppp.kemdikbud.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X