Tata Cara Pembuatan Akun SNPMB 2023 Sekolah Hari Ini di https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id

- Senin, 9 Januari 2023 | 08:05 WIB
Tata Cara Pembuatan Akun SNPMB 2023 Sekolah Hari Ini di  https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/ (pixabay)
Tata Cara Pembuatan Akun SNPMB 2023 Sekolah Hari Ini di https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/ (pixabay)

GenZ Daily - Pembuatan akun sekolah SNPMB 2023 akan dimulai pada hari ini Senin, 9 Januari 2023 hingga 9 Februari 2023.

Sedangkan, pembuatan akun untuk siswa SNPMB 2023 bisa dimulai pada 16 Januari 2023 hingga 16 Februari 2023 mendatang.

Pembuatan akun sekolah SNPMB 2023 sendiri bisa dilakukan melalui laman resmi https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/

Baca Juga: Apa Itu PDSS SNPMB 2023, Pengertian dan Tata Cara Mengisinya

Tata Cara Buat Akun SNPMB 2023

Pembuatan Akun SNPMB 2023 dalam dilakukan melalui laman https://reg-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/.

Setelah masuk laman tersebut, Siswa jalur SNBP atau SNBT dapat memiliki menu Daftar Siswa.

Sementara bagi sekolah dapat membuat akun dengan memiliki menu Daftar Sekolah.
Berikut ini tata cara pembuatan akun SNPMB 2023 bagi siswa jalur SNBP atau SNBT:

  1. Masukkan NISN.
  2. Masukkan NPSN.
  3. Masukkan Tanggal Lahir Siswa.
  4. Kemudian klik Selanjutnya.
  5. Catatan: Untuk siswa Luar Negeri yang berasal dari sekolah non SRI (Sekolah Rakyat Indonesia) dapat menggunakan NPSN 69999999.

Baca Juga: Rawat 1 Anak Hasil Hubungan dengan Dirly Idol, Celine Evangelista Ungkap Borok Eks Suaminya: Dia Gak Pernah...

Sementara itu, berikut ini tata cara pembuatan akun SNPMB 2023 bagi siswa jalur SNBP atau SNBT:

  1. Masukan NPSN.
  2. Masukan Kode registrasi Dapodik.
  3. Klik Selanjutnya.

Baca Juga: Kisi-Kisi Lengkap Pertanyaan Tes Wawancara PPS Pemilu 2024 dan Jadwal Pelaksanaannya

Sementara, berikut ni adalah syarat dokumen yang harus dipersiapkan oleh sekolah dan peserta saat melakukan registrasi akun SNPMB 2023:

  • NISN, NPS, dan tanggal lahir yang valid yang sesuai dengan yang telah terdaftar di Dapodik Kemdikbudristek.
  • Alamat email aktif yang dimiliki dan bisa digunakan oleh siswa.
  • File pasfoto sesuai ketentuan yang berlaku.
  • KTP.

***

Editor: Maria U.

Sumber: snpmb.bppp.kemdikbud.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X