Penyesuaian Jadwal PPPK Teknis 2022 Terbaru dan Mekanisme Tes Kompetensi

- Minggu, 12 Maret 2023 | 06:05 WIB
Penyesuaian Jadwal PPPK Teknis 2022 Terbaru
Penyesuaian Jadwal PPPK Teknis 2022 Terbaru

GenZ Daily - Selain PPPK Guru 2022, jadwal PPPK Teknis juga mengalami penyesuaian jadwal karena ada pengunduran pada jadwal-jadwal sebelumnya.

Sementara itu, tahapan seleksi PPPK Guru 2022 sendiri saat ini sudah memasuki tahapn pelaksanaan tes kompetensi yang akan digelar pada 17 Maret hingga 10 April mendatang.

Seleksi kompetensi hanya diikuti oleh pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi maupun alasan sanggahnya diterima.

Baca Juga: 'Evaluasi Terakhir' BABYMONSTER Hanya Media Play, Tidak Ada yang akan Tereliminasi?

Seleksi kompetensi ini merupakan ujian berbasis computer assisted test (CAT) yang diselenggarakan oleh BKN. Seluruh nilai seleksi kompetensi akan dikirmkan ke SSCASN untuk dilakukan pengolahan nilai berdasarkan passing grade dan aturan afirmasi yang ditetapkan.

Jadwal Terbaru PPPK Teknis 2022

Setelah mengalami penundaan pengumuman tes kompetensi selama lebih kurang tiga minggu, jadwal Rekrutmen PPPK Teknis 2022 jugamengalami penyesuaian. Berikut ini jadwal terbaru PPPK Teknis 2022:

  • 25 Februari – 5 Maret 2023 = Penjadwalan seleksi kompetensi
  • 6 – 16 Maret 2023 = Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi
  • 17 Maret – 10 April 2023 = Pelaksanaan seleksi kompetensi
  • 27 Maret – 13 April 2023 = Pelaksanaan seleksi tambahan
  • 2 – 17 April 2023 = Pengolahan nilai seleksi kompetensi
  • 18 – 26 April 2023 = Pengumuman kelulusan
  • 27 – 29 April 2023 = Masa sanggah
  • 30 April – 6 Mei 2023 = Jawab sanggah
  • 2 – 10 Mei 2023 = Pengolahan nilai seleksi kompetensi pasca sanggah
  • 11 – 13 Mei 2023 = Pengumuman kelulusan pasca sanggah
  • 14 – 30 Mei 2023 = Pengisian DRH
  • 31 Mei – 29 Juni 2023 = Usul penetapan NI PPPK

Baca Juga: 'Evaluasi Terakhir' BABYMONSTER Hanya Media Play, Tidak Ada yang akan Tereliminasi?

Mekanisme Tes Kompetensi PPPK Teknis 2022

Berdasarkan Pengumuman Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 01/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/XII/2022, mekanisme tes kompetensi PPPK Teknis 2022 meliputi:

a. Kelulusan seleksi kompetensi menggunakan Computer Assisted Test (CAT) didasarkan pada nilai ambang batas (passing grade) yang diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 971 Tahun 2022 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2022;

Baca Juga: Daftar Lagu yang akan Dinyanyikan BLACKPINK di Konser Jakarta 11-12 Maret 2023, Sudah Hapal?

b. Bobot penilaian seleksi kompetensi menggunakan CAT adalah 100%.

c. Bobot penilaian untuk Jabatan Fungsional Ahli Pertama – Analis Kebijakan, Ahli Pertama - Pranata Komputer, Terampil – Pranata Komputer, dan Terampil - Pranata Hubungan Masyarakat yang terdapat Seleksi Kompetensi Teknis tambahan adalah sebagai berikut:

1) Kompetensi Teknis, meliputi:

Tes menggunakan CAT dengan bobot 40%; dan

Tes Praktik Kerja dengan bobot 60% (tidak menggugurkan).

2) Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural serta wawancara menggunakan CAT dengan bobot 100%.

Baca Juga: Alasan Sebenarnya Lee Hwan Hee UP10TION Putuskan Hengkang dari Boys Planet

d.  Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Seleksi Kompetensi Teknis bagi pelamar penyandang disabilitas diberikan kebijakan penambahan nilai sebesar 10% (sepuluh persen) dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis.

***

Editor: Marfa U

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X