• Minggu, 24 September 2023

5 Hal yang Wajib Diketahui Sebelum Daftar Kartu Prakerja Gelombang 52, Dijamin Lolos Jika Semua Terpenuhi

- Rabu, 10 Mei 2023 | 20:45 WIB
cara selfie kartu prakerja gelombang 24 (Instagram/prakerja.go.id)
cara selfie kartu prakerja gelombang 24 (Instagram/prakerja.go.id)

GenZ Daily - 5 hal yang wajib diketahui oleh calon peserta Kartu Prakerja Gelombang 52 agar lolos dan mendapatkan insentif.

Berdasarkan informasi dari laman resmi prakerja.go.id pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52 telah dibuka sejak 9 Mei 2023.

Bagi Anda yang akan melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52 makapenting untuk mengetahu 5 syarat wajib yang harus terpenuhi agar lolos.

Baca Juga: Mendadak Dipanggil Wamil, Kai EXO Menyesal karena Tak Sempat Tunjukan Karyanya pada EXO-L

Jika Anda lolos maka akan mendapatkan insentif sebesar Rp3,5 juta, dan Rp600 ribu jika telah menyelesaikan pelatihan, serta Rp50 ribu setelah mengisi survei.

Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja terkena PHK, dan/atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Lantas apa saja 5 hal yang wajib dipenuhi agar lolos program Kartu Prakerja Gelombang 52.

Baca Juga: Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 52, Lakukan Cara ini Dijamin Berhasil!

Syarat Kartu Prakerja

1. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Demikian 5 hal yang wajib calon pendaftar penuhi agar lolos Kartu Prakerja Gelombang 52.
***

Halaman:

Editor: Meigitaria S.

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X