Simulasi Tes Wawancara Panwaslu Desa Pemilu 2024, Kisi-Kisi Pertanyaan dan Mekanismenya

- Jumat, 27 Januari 2023 | 18:10 WIB
Simulasi Tes Wawancara Panwaslu Desa Pemilu 2024, Kisi-Kisi Pertanyaan dan Mekanismenya
Simulasi Tes Wawancara Panwaslu Desa Pemilu 2024, Kisi-Kisi Pertanyaan dan Mekanismenya

GenZ Daily -  Tes wawancara Panwaslu Desa Pemilu 2024 akan dilakukan pada 31 Januari-2 Februari 2023 mendatang jika tidak ada perubahan jadwal.

Sementara itu, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Desa/Kelurahan atau Panwaslu Desa/Kelurahan merupakan salah satu lembaga yang berwenang mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kelurahan atau desa.

Adapun, dalam praktiknya, tes wawancara Panwaslu Desa Pemilu 2024 sendiri harus dilakukan oleh perwakilan anggota Panwaslu Kecamatan setempat yang sebelumnya sudah dipilih.

Baca Juga: Produktivitas Gen Z! Daftar Proker yang Ditawarkan Kagem Mengabdi 1 di Desa Wisata Widosari

Mekanisme Pelaksanaan Wawancara Panwaslu Desa Pemilu 2024

1. Panwaslu Kecamatan melakukan tes wawancara terhadap calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa yang dinyatakan lulus seleksi administrasi;

2. Proses wawancara dilakukan oleh anggota Panwaslu Kecamatan.

3. Wawancara dilakukan minimal 2 orang anggota Panwaslu Kecamatan;
4. Wawancara wajib didukung dengan:

a. Daftar hadir peserta wawancara;
b. Formulir penilaian minimal dari 2 orang anggota;
c. Biodata peserta;
d. Notulensi;
e. Dokumen foto; dan
f. Recording visual dan/atau audiovisual.
e. Dalam hal wawancara tidak dapat dilakukan pada hari yang sama karena jumlah peserta dan kondisi geografis wilayah, Panwaslu Kecamatan menetapkan pelaksanaan wawancara sesuai dengan kebutuhan;

Baca Juga: Mengenal Apa Itu Indonesia Global Talent Internship Magenta BUMN 2023 untuk Mahasiswa S2-S3

f. Panwaslu Kecamatan melakukan wawancara terhadap setiap calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa paling lama 30 menit;
g. Panwaslu Kecamatan menyusun materi dan metode wawancara yang akan digunakan setelah mendapat masukan dari Bawaslu Kabupaten/Kota;
h. Dalam hal diperlukan, Panwaslu Kecamatan dapat melakukan klarifikasi terhadap keterpenuhan syarat calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa;
i. Panwaslu Kecamatan menuangkan pelaksanaan wawancara dalam Berita Acara Pelaksanaan Tes Wawancara; dan
j. Panwaslu Kecamatan melakukan penilaian atas wawancara yang dilakukan serta mengisi hasil penilaian tes wawancara pada lembar penilaian yang ada.

Baca Juga: Realistis Banget! 4 Zodiak yang Tidak Percaya dengan Cinta pada Pandangan Pertama

Kisi-Kisi Soal Tes Wawancara Panwaslu Desa Pemilu 2024

Berikut ini adalah kisi-kisi yang harus dipersiapkan Panwaslu Kecamatan untuk wawancara Panwaslu Desa Pemilu 2024:

Halaman:

Editor: Marfa U

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X