GenZ Daily - Surat daftar riwayat hidup merupakan salah satu syarat menjadi anggota Pantarlih Pemilu 2024 yang seleksinya sendiri saat ini sedang dibuka mulai 26-31 Januari 2023.
Selain daftar riwayat hidup, Pantarlih Pemilu 2023 sendiri juga mengharuskan peserta pendaftaran untuk menyerahkan surat pendaftaran dan surat pernyataan.
Sementara itu, dalam seleksinya, Pantarlih Pemilu 2024 sendiri diangkat oleh PPS atas nama KPU Kabupaten/Kota.
Seleksi penerimaan Pantarlih Pemilu 2024 ini dilaksanakan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon Pantarlih.
Daftar Dokumen Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024
kelengkapan dokumen persyaratan calon Pantarlih Pemilu 2024 adalah sebagai berikut:
a. Salinan Kartu Tanda Penduduk Elektronik, dengan alamat KTP yang sesuai dengan wilayah kerja Pantarlih.
b. Salinan ijazah terakhir.
c. Surat keterangan sehat dari Puskesmas, rumah sakit, atau klinikyang disertai hasil pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol.
d. Surat pendaftaran.
e. Surat pernyataan yang dilengkapi dengan meterai 10.000.
f. Daftar riwayat hidup dilengkapi pas foto berwarna ukuran 4x6.
Baca Juga: Kapan Prambanan Jazz 2023 Digelar? Berikut Jadwal Serta Daftar Line Up yang Telah Dikonfirmasi
Artikel Terkait
Jadwal Terbaru Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024, Tata Cara dan Tips Daftar
Tata Cara Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024, Jadwal Terbaru dan Masa Kerjanya
Contoh Surat Pernyataan Pantarlih Pemilu 2024, Gaji dan Masa Kerjanya
Syarat Kelengkapan Dokumen Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024, Jadwal dan Gajinya
Contoh Surat Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024, Link Download PDF dan Syarat Dokumennya
Berapa Jumlah Anggota Pantarlih Pemilu 2024 di Setiap Desa, Gaji dan Masa Kerjanya